Unit Kerja

Unit Kerja RSUD Ar Rozy Kota Probolinggo adalah sebagai berikut :

a. Direktur;

b. Bagian Umum dan Keuangan, terdiri atas :

1. Subbagian Umum;

2. Subbagian Keuangan; dan

c. Subbagian Penelitian dan Pengembangan, Sumber Daya Manusia, serta Pendidikan dan Pelatihan.

d. Bidang Pelayanan Medik, Penunjang Medik, dan Pelayanan Kefarmasian, terdiri atas :

1. Seksi Pelayanan Medik dan Penunjang Medik; dan

2. Seksi Kefarmasian.

e. Bidang Pelayanan Keperawatan, Kebidanan, dan Pelayanan Penunjang, terdiri atas :

1. Seksi Pelayanan Keperawatan dan Kebidanan; dan

2. Seksi Pelayanan Penunjang.

f. Kelompok Staf Medis;

g. Komite Rumah Sakit;

h. Satuan Pemeriksaan Internal;

i. Instalasi; dan

j. Kelompok Jabatan Fungsional


LINK TERKAIT