Tata Tertib Menunggu dan Mengunjungi Pasien
1. Menjaga norma susila dan sopan santun
2. Menjaga dan memelihara kebersihan,
keindahan dan ketertiban Rumah sakit.
3. Tidak merokok di lingkungan Rumah
Sakit.
4. Tidak membawa anak dibawah umur 12
tahun
5. Mematuhi jam kunjungan Rumah Sakit Ar
Rozy
6. Penunggu pasien tidak lebih dari 2
(dua) orang
7. Menggunakan kartu identitas penunggu
pasien
8. Menggunakan tanda pengenal untuk
pengunjung pasien
9. Apabila kartu penunggu atau pengunjung
hilang harap melaporkan kepada petugas keamanan
10. Jika pasien dalam keadaan gawat,
pasien boleh ditunggu oleh keluarga pasien dan Perawat Rohani.
11. Penunggu Tidak boleh
duduk/berbaring/tidur di tempat tidur Pasien
12. Tidak membawa perhiasan, barang
berharga dan uang berlebihan. Jika hilang, pihak Rumah Sakit tidak bertanggung
jawab.
13. Pengunjung tidak boleh berada diruang
perawatan bayi/Ponek sewaktu pemeriksaan dokter kecuali jika diperlukan
sehubungan dengan kondisi kesehatan pasien (gawat)
14. Tidak membawa pulang fasilitas (barang
milik) Rumah Sakit.
15. Tidak mencuci pakaian di ruang
perawatan/kamar mandi pasien, kecuali mencuci/menjemur di tempat yang telah
disediakan Rumah Sakit.
16. Tidak mengganggu barang invetaris
Rumah Sakit
17. Bertanggung jawab atas kerusakan
barang/alat inventaris Rumah sakit yang ditimbulkan pasien atau pengunggu
pasien/keluarga
18. Ketika pasien pulang/keluar dari ruang
perawatan, semua barang inventaris Rumah Sakit diserahkan kepada petugas.